Pengertian Organisasi dan macam-macam organisasi
Pengertian Organisasi adalah bentuk formal dari sekumpulan dua orang atau lebih yang dikelompokkan dalam suatu proses/kerjasam tertentu untuk mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan secara bersama. Agar tujuan organisasi dan tujuan individu dapat tercapai secara harmonis dan selaras maka diperlukan adanya kerjasama dan usaha yang sungguh-sungguh antara satu sama lain dengan bersama-sama berusaha memenuhi kewajiban masing-masing secara bertanggung jawab sehingga masing-masing anggota mendapatkan haknya dalam memenuhi suatu keadilan baik bagi anggota organisasi maupun pengurus organisasi yang berwenang.
Macam-macam organisasi yakni :
- UNICEF (United Nations International Childrens Emergency Fund)
- UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization)
- UN (United Nation)
- WHO (World Health Organization)
- IMF (International Monetary Fund)
- NATO (North Atlantic Treaty Organisation)
- WWF (World Wildlife Fund)
- ICRC (International Committee of the Red Cross)
- OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries)
- ASEAN (Association of Southeast Asian Nations)
- DANIDA (Danish International Development Assistance)
- UNCHR (United Nations Commission on Human Rights)
- UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees)
- UNDPR (United Nations Division for Palestinian Rights)
- UNSCOP (United Nations Special Committee on Palestine)
- NGO (Non-Governmental Organizations)
- LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)
Pada Pengertian Organisasi, dapat dibagikan ke dalam empat jenis berdasarkan bentuknya yaitu sebagai berikut :
1. Organisasi garis
Bentuk organisasi paling sederhana, tertua dan masih kecil. Dimana jumlah karyawan/anggotanya masih sedikit sehingga spesialisasi kerjanya belum tinggi dan dapat mengenal satu sama lain dengan baik.
2. Organisasi garis dan staff
Bentuk organisasi yang digunakan oleh setiap organisasi besar, bidang pekerjaan bermacam-macam, memiliki cakupan kerja yang luas dan rumit serta karyawan/anggota pada bentuk organsasi ini sudah banyak.
3. Organisasi fungsional
Organisasi yang terbentuk sesuai dengan dasar fungsi-fungsi yang dijalankan dan organisasi ini di tetapkan pada perusahaan yang dimana pembagian tugas dalam kerjanya dapat dibedakan secara jelas.
4. Organisasi panitia
Organisasi yang terbentuk hanya dalam sewaktu saja,setelah tugas usai dikerjakan maka organisasi tersebut telah menyelesaikan tugasnya.
Pada Pengertian Organisasi, dapat diklasifikasikan ke dalam dua jenis berdasarkan banyaknya pemimpin yaitu antara lain :
1. Organisasi proyek
Organisasi yang membentuk kelompok-kelompok spesialisasi dalam mewujudkan tujuan yang khusus, dimana manajer proyek memiliki kewenangan untuk memimpin para anggota kelompok selama periode waktu proyek. Apabila telah selesai maka organisasi tersebut akan dibubarkan.
2. Organisasi matrik
Organisasi yang seraya membentuk seperti organisasi proyek tetapi yang menjadi perbedaan adalah dimana anggota atau karyawan dalam organisasi matrik ini memiliki dua pemimpin dengan kewenangan yang berbeda.
Secara umum, beberapa jenis organisasi yaitu diantaranya :
- Organisasi politik
- Organisasi kemahasiswaan
- Organisasi kenegaraan
- Organisasi sosial
Struktur organisasi merupakan rangkaian komponen-komponen yang tersusun dalam organisasi. Struktur organisasi memaparkan tentang adanya pembagian kerja dan bagaimana kegiatan-kegiatan yang berbeda dapat terkoordinasikan dengan baik. Selain itu, struktur organisasi menunjukkan adanya spesialisasi pekerjaan, penyampaian laporan dan saluran perintah
Unsur-unsur dalam struktur organisasi :
1. Spesialisasi
Spesialisasi dalam struktur organisasi ini mencakup tentang spesaialisasi, baik tugas individu maupun tugas kelompok dalam suatu organisasi dan mengelompokkan tugas-tugas tersebut ke dalam komponen-komponen organisasi (unit kerja).
2. Standarisasi
Standarisasi dalam struktur organisasi ini mencakup tentang standarisasi tata kerja, sistem kerja dan prosedur kerja dalam organisasi. Banyak sistem dan prosedur kerja yang termasuk bagan organisasi dan struktur organisasi, dimana dikembangkan melalui peraturan-peraturan tentang kegiatan dan hubungan kerja yang digunakan dalam organisasi.
3. Koordinasi
Koordinasi dalam struktur organisasi ini mencakup tentang ketergantungan, penyelarasan fungsi-fungsi, pengintegrasian dan komponen-komponen dalam organisasi yang berkaitan.
4. Sentralisasi dan desentralisasi.
Sentralisasi dan desentralisasi dalam kegiatan ini mencakup tentang pengambilan keputusan. Dalam struktur organisasi desentralisasi, pengambilan keputusan didelegasikan kepada individu-individu pada tingkat-tingkat manajemen bawah dan menengah. Sedangkan dalam struktur organisasi yang sentralisasi, pengambilan keputusan dilakukan oleh para pimpinan puncak.
0 komentar:
Posting Komentar